-->
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
SMP 2 Wonopringgo
yang terletak di Desa Legokgunung kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan
merupakan salah satu sekolah negeri yang berada di wilayah Kecamatan
Wonopringgo yang berdiri pada tahun 2007.
Secara geografis desa Legokgunung yang berupa daerah perbukitan,
berjarak kurang lebih 7 km dengan ibu
kota Kecamatan atau 5 km dengan ibu kota
kecamatan desa tetangga (Kedungwuni). Wilayah geografis yang berupa daerah
perbukitan cukup menjadi kendala dari segi transportasi dan mobilitas penduduk
desa. Jumlah armada angkutan umum dan intensitas perjalanan yang melewati
lokasi SMP 2 Wonopringgo yang kurang adalah kendala lain.
Sebagaian besar
siswa SMP 2 Wonopringgo menggunakan sepeda sebagai sarana transportasi untuk
menuju sekolah. Sebagaian lagi untuk berangkat sekolah mereka berjalan kaki,
terutama pada daerah yang belum ada angkutan
umum atau daerah yang sangat sulit untuk dilalui alat transportasi.
Latar belakang kondisi ekonomi
masyarakat Legokgunung dan sekitarnya sebagian besar bermata pencaharian
sebagai petani dan usaha konveksi pakaian
jadi dengan beberapa variannya (pedagang, buruh dan lain-lain). Dengan kata
lain latar belakang ekonomi yang mayoritas dari kalangan menengah ke bawah,
maka pendidikan cenderung bukanlah menjadi prioritas utama dalam kehidupan
mereka.
Salah satu
karakteristik daerah pedesaan adalah suasana heterogen yang menyangkut beberapa faktor, antara lain faktor religi, sosial
maupun budaya (adat istiadat). Dalam suasana yang heterogen tersebut, relatif
permasalahan-permasalahan sosial tidaklah menonjol sehingga kegiatan belajar
mengajar berjalan dengan sangat kondusif. Di samping itu kondisi masyarakat
yang religius dalam batas-batas tertentu juga
ikut mewarnai budi pekerti siswa
dalam proses pembelajaran baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Pada bagian lain,
perkembangan globalisasi serta kemajuan IPTEK belum dapat dirasakan dan
dinikmati secara maksimal
oleh masyarakat Wonopringgo khususnya desa
Legokgunung. Arus informasi belum dapat
dengan mudah diterima baik melalui media cetak maupun media teknologi
informasi, sehingga peserta didik belum
dapat mengakses informasi dan media sebagai salah satu sumber belajarnya.
Dalam upaya
mencapai Tujuan Pendidikan Nasional yang sesuai dengan ciri khas, kondisi dan
potensi daerah, satuan pendidikan, serta peserta didik, SMP 2 Wonopringgo menyusun dan mengembangkan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum tersebut diharapkan dapat dijadikan sebagai
acuan pendidikan dalam memberikan layanan kepada masyarakat sesuai dengan
potensi daerah dan sumber daya yang dimiliki. Selain itu, penyusunan dan
pengembangan KTSP juga dimaksudkan agar bisa dijadikan sebagai landasan bagi
peserta didik dalam mengembangkan kompetensi
yang ada dalam dirinya sehingga peserta didik mampu: (1) Menjadi manusia yang berkualitas yang
mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah; (2) menjadi manusia terdidik yang beriman
dan bertakwa kepad Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan; (3) Menjadi warga
negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
B. TUJUAN PENGEMBANGAN KTSP
Tujuan penyusunan dan
pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SMP 2 Wonopringgo adalah sebagai berikut :
1.
Sebagai
landasan bagi peserta didik dalam belajar dan menerapkan ajaran agama
berdasarkan keimanan dan ketakwaan yang dibangun,
2.
mengembangkan
diri berdasarkan ilmu dan pengalaman yang diperoleh, hidup rukun berdasarkan
nilai-nilai sosial yang dimiliki, dan mandiri berdasarkan ilmu dan keterampilan
yang dipelajari.
3.
Sebagai
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman bagi sekolah dalam menyelenggarakan
kegiatan pembelajaran sehingga peserta didik memiliki kesempatan belajar untuk:
(a) beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; (b) memahami dan
menghayati; (c) mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif; (d) hidup
bersama dan berguna untuk orang lain; dan (e) membangun dan menemukan jati diri
melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
4.
Sebagai
dokumen tertulis agar bisa dijadikan sebagai acuan bagi pendidik dan tenaga
kependidikan dalam mengembangkan kompetensi peserta didik sesuai dengan potensi
daerah dan sumber daya yang dimiliki.
5.
Sebagai
acuan pendidikan dalam memberikan layanan kepada masyarakat sesuai dengan potensi daerah dan sumber daya
yang dimiliki.
C. PRINSIP PENGEMBANGAN KTSP
Pengembangan
KTSP mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
dan berpedoman pada
panduan penyusunan kurikulum
yang disusun oleh BNSP,
serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah. Adapun prinsip-prinsip yang digunakan dalam
mengembangkan KTSP SMP 2 Wonopringgo Kabupaten Pekalongan antara lain:
1.
Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta
didik dan lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa
peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut
pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi,
perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki
posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
2.
Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan
keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis
pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama,
suku, budaya, adat istiadat,status sosial ekonomi, dan gender. Kurikulum
meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan
pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan
kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
3.
Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa
ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena
itu, semangat dan isi kurikulum diharapkan dapat memberikan pengalaman belajar
peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni.
4.
Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku
kepentingan (stakeholders) untuk menjamin
relevansi pendidikan dengan
kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha,
dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi,
keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan
keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5.
Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi
kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan
disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
6.
Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan,
pembudayaan, dan pemberdayaan
peserta didik agar
mampu dan mau belajar yang berlangsung
sepanjang hayat.
Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan
formal, nonformal, dan informal dengan
memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah
pengembangan manusia seutuhnya.
7.
Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan
daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan
kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan
memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
.
BAB II
TUJUAN SATUAN PENDIDIKAN
A. Tujuan Pendidikan Dasar/Menengah
Tujuan Pendidikan
Nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia
beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
bertanggung jawab dan demokratis.
Tujuan
pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut.
B.
VISI :
” BERPRESTASI
DAN BERAKHLAK MULIA“
Indikator : 1. Berprestasi dibidang akademik dan nonakademik
2. Tangguh sebagai insan yang berakhlak mulia
C. MISI :
a. Menyelenggarakan pembelajaran dan
bimbingan yang efektif dan efisien
b. Mengembangkan ketrampilan peserta didik
yang berorientasi pada kecakapan hidup ( Life Skill )
c. Melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler secara
terprogram dan berkelanjutan.
d. Meningkatkan pembinaan kepada peserta
didik tentang kesadaran untuk mentaati nilai dan norma yang berlaku.
e. Memberikan ilmu dan pengetahuan kepada
peserta didik sebagai bekal untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.
f. Melaksanakan manajemen yang demokratis,
transparan, akuntable dan melibatkan stakeholders dalam pengembangan sekolah.
D. TUJUAN SEKOLAH :
Tujuan
pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar mengacu pada tujuan umum pendidikan
dasar yaitu meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia
serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan yang lebih
lanjut.
Sedangkan
secara khusus, sesuai dengan visi dan misi sekolah serta tujuan SMP 2
Wonopringgo pada akhir tahun pelajaran yaitu
:
a. Dibidang akademik.
Peningkatan nilai rata-rata mata pelajaran
UN secara jujur yaitu :
No
|
Mata Pelajaran
|
Kenaikan nilai rata-rata
|
1
|
B.Indonesia
|
0,09
|
2
|
B.Inggris
|
0,08
|
3
|
Matematika
|
0,08
|
4
|
I P A
|
0,09
|
b. Dibidang olah raga bola voli dapat mencapai juara 1 tingkat kecamatan dan juara 3 tingkat kabupaten dan Seni Lukis tingkat kabupaten dapat mencapai
juara 1 tingkat kabupaten
c.
80 % peserta didik dapat melaksanakan sholat dhuhur secara berjamaah
disekolah.
d. Dibidang sarana dan prasarana terpenuhinya kebutuhan buku, alat/media
pembelajaran dan alat-alat olah raga sebagai penunjang peningkatan mutu
dibidang akademik dan olah raga.
e. Bidang budi pekerti diharapkan 100
% peserta didik SMP 2 Wonopringgo
memiliki disiplin yang tinggi dan budi pekerti yang disertai iman dan taqwa.
BAB III
STRUKTUR DAN
MUATAN KURIKULUM
A.
STRUKTUR
KURIKULUM
Struktur kurikulum terdiri atas sejumlah mata
pelajaran, beban belajar dan kalender pendidikan.
Mata Pelajaran terdiri atas ;
Sekelompok mata pelajaran yang wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu
satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang pendidikan.
Beban belajar di SMP untuk kelas VII
tahun pelajaran 2013 masing – masing 38 jam per
minggu. Jam belajar SMP adalah 40 menit. Sedangkan beban belajar kelas
VIII dan IX masing – masing 36 jam per
minggu dengan jam belajar 40 menit.
1. STRUKTUR KURIKULUM
KELAS VII ( KURIKULUM 2013 )
MATA
PELAJARAN
|
ALOKASI
WAKTU BELAJAR PER MINGGU
|
|||
VII
|
VIII
|
IX
|
||
Kelompok A
|
||||
1.
|
Pendidikan Agama
|
3
|
-
|
-
|
2.
|
Pendidkan Pancasila dan
Kewarganegaraan
|
3
|
-
|
-
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
6
|
-
|
-
|
4.
|
Matematika
|
5
|
-
|
-
|
5.
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
5
|
-
|
-
|
6.
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
4
|
-
|
-
|
7.
|
Bahasa Inggris
|
4
|
-
|
-
|
Kelompok B ( Mulok )
|
||||
1.
|
Seni Budaya
|
3
|
-
|
-
|
2.
|
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan
Kesehatan
|
3
|
-
|
-
|
3.
|
Prakarya
|
2
|
-
|
-
|
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu
|
38
|
-
|
-
|
|
Kelompok A adalah
mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek
intelektual dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih
menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.
2. STRUKTUR KURIKULUM KELAS VIII DAN IX
a. Kelompok Mata Pelajaran
Peraturan
Pemerintah No. 19 tahun 1995 tentang Standart Nasional Pendidikan pasal 6 ayat
1 menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan dan khusus
pada jenjang pendidikan dasar dan menengah meliputi 5 kelompok sebagai
berikut
:
No
|
Kelompok Mata Pelajaran
|
Cakupan
|
1.
|
Agama dan Akhlak Mulia
|
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk
membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi
pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama, dengan
mengambil konsep konsep pada kitab sucinya.
|
2.
|
Kewarganega-raan dan Kepribadian
|
Kelompok
mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan
kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas
dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan
kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak
asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan
gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan
membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
|
3.
|
Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi
|
Kelompok mata
pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk
memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan
berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.
|
4.
|
Estetika
|
Kelompok
mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas,
kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni.
Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup
apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu
menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan
sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
|
5.
|
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
Kelompok
mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan
untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran
hidup sehat.
Budaya
hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat
individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan
dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah,
muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.
|
Adapun pengelompokan mata
pelajaran selengkapnya sebagai berikut :
1. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak
mulia meliputi pendidikan agama.
2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan
dan kepribadian meliputi pendidikan kewarganegaraan.
3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan
dan teknologi meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, IPS,
Ketrampilan/TIK.
4. Kelompok mata pelajaran estetika meliputi
Seni Budaya dan Bahasa Jawa.
5. Kelompok mata pelajara Jasmani, Olah Raga
dan Kesehatan meliputi Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan.
b. Struktur Kurikulum SMP 2 Wonopringgo Kelas VIII dan IX
Komponen
|
Kelas dan Alokasi Waktu
|
||
VII
|
VIII
|
IX
|
|
A. Mata Pelajaran
|
|||
1. Pendidikan Agama
|
-
|
2
|
2
|
2. Pendidikan Kewarganegaraan
|
-
|
2
|
2
|
3. Bahasa Indonesia
|
-
|
4
|
4
|
4. Bahasa Inggris
|
-
|
4
|
4
|
5. Matematika
|
-
|
4 + *2)
|
4 + *2)
|
6. Ilmu Pengetahuan Alam
|
-
|
4
|
4
|
7. Ilmu Pengetahuan Sosial
|
-
|
4
|
4
|
8. Seni Budaya
|
-
|
2
|
2
|
9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
-
|
2
|
2
|
10. Keterampilan/Teknologi Informasi dan
Komunikasi
|
-
|
2
|
2
|
B. Muatan Lokal
1.
1. Bahasa Jawa
2.
2. Tata Boga
3.
|
-
-
|
2
2
|
2
2
|
C. Pengembangan Diri
1. PDBAI
2.
BP / Bk
|
-
-
|
2**)
1*)
1
|
2**)
1*)
1
|
Jumlah
|
36 + *2)
|
36 + *2)
|
|
**)
Ekuivalen dengan 2 jam pelajaran
Catatan
: *) Adanya penambahan 2 jam pelajaran untuk mapel Matematika
karena mata pelajaran Ujian Nasional.
*) Pengembangan Diri PDBAI di berikan
sebagai ekstrakurikuler dan
dilaksanakan dipagi hari kecuali kelas VII PDBAI sebagai ektrakurikuler yang
pelaksanaanya sore hari.
B.MUATAN KURIKULUM
a. Muatan kurikulum kelas VII ( menggunakan kurikulum
2013 )
Mata
pelajaran pada kurikulum2013 dikelompokkan menjadi 2 kelompok yaitu:
@ Kelompok A
adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek
intelektual dan afektif, kelompok A terdiri dari mata pelajaran :
1. Pendidikan Agana
2. Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. Ilmu Pengetahuan Alam
6. Ilmu Pengetahuan Sosial
7. Bahasa inggris
@ Kelompok
B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor
( sebagai mata pelajaran MULOK ), kelompok B terdiri dari mata pelajaran :
1. Seni Budaya
2. Pendidikan jasmani, Olah Raga, dan kesehatan
3. Prakarya
b. Muatan Kurikulum kelas VIII dan IX ( menggunakan
kurikulum 2006 )
1. Mata Pelajaran
a. Pendidikan
Agama
Pendidikan
Agama yang diselenggaran di SMP 2 Wonopringgo adalah
Pendidikan
Agama Islam karena seluruh siswa beragama Islam
Tujuan:
• Meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik sesuai keyakinan
agamanya masing-masing;
• Memberikan wawasan terhadap keberagaman agama di Indonesia;
• Menumbuhkembangkan sikap toleransi antar umat beragama.
Ruang lingkup:
• Alquran dan Hadits
• Aqidah
• Akhlak
• Fiqih
• Tarikh dan Kebudayaan Islam
b. Kewarganegaraan dan Kepribadian
Tujuan :
Memberikan pemahaman terhadap peserta didik
tentang kesadaran hidup berbangsa dan bernegara dan pentingnya penanaman rasa
persatuan dan kesatuan.
c. Bahasa Indonesia
Tujuan :
Membina ketrampilan berbahasa secara lisan dan
tertulis serta dapat menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi dan sarana
pemahaman terhadap IPTEK.
d. Bahasa Inggris
Tujuan :
Membina ketrampilan berbahasa dan berkomunikasi
secara lisan dan tertulis untuk menghadapi perkembangan IPTEK dalam menyongsong era globalisasi.
e. Matematika
Tujuan :
Memberikan kemampuan logika dan kemampuan dasar
matematika dalam rangka penguasaan IPTEK.
f. Ilmu Pengetahuan Alam
Meliputi : Fisika , Biologi dan Kimia
Tujuan :
Memberikan pengetahuan dan ketrampilan kepada
peserta didik untuk menguasai dasar-dasar sains dalam rangka penguasaan IPTEK
g. Ilmu Pengetahuan Sosial :
Meliputi : Sejarah, Ekonomi dan Geografi
Tujuan :
Memberikan Pengetahuan sosio kultural masyarakat
yang majemuk, mengembangkan kesadaran hidup bermasyarakat serta memiliki
ketrampilan hidup secara mandiri.
h. Seni Budaya
Meliputi : Seni Rupa, Seni Musik
Tujuan :
Mengembangkan apresiasi seni, daya kreasi dan
kecintaan pada seni budaya nasional.
i.Pendidikan Jasmani, Olah raga dan
Kesehatan
Tujuan :
Menanamkan kebiasaan hidup sehat, meningkatkan kebugaran
dan ketrampilan dalam bidang olah raga, menanamkan rasa sportifitas,
tanggungjawab, disiplin dan percaya diri pada peserta didik.
j.Ketrampilan / Teknologi Informasi dan
Komunikasi
Meliputi : Teknilogi Informasi dan Komunikasi
Tujuan :
Memberikan ketrampilan dibidang Teknologi
Informasi dan Ketrampilan Elektronika yang sesuai denga bakat dan minat peserta
didik.
2.
Muatan Lokal
Muatan Lokal merupakan kegiatan kurikuler
untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi
daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian
dari mata pelajaran lain dan / atau terlalu banyak sehingga menjadi mata
pelajaran tersendiri.
Berdasarkan
SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 895.5/01/2005 tanggal 23 Februari 2005 tentang
Kurukulum Mata Pelajaran Bahasa Jawa tahun 2004 untuk jenjang pendidikan
SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs dan SMA/SMALB/SMK/MA Negeri dan Swasta
sebagai Mulok Wajib diprovinsi Jawa Tengah adalah Bahasa Jawa. Sekolah diberi
keleluasaan untuk menambah mulok lain selama tidak melebihi beban belajar
maksimal.
Mulok :
Bahas Jawa
Tujuan :
Untuk mengembangkan kompetensi Berbahasa Jawa
untuk melestarikan Bahasa Jawa.
Mulok Pilihan : Tata Boga
Tujuan :
Mengembangkan kompetensi Tata Boga untuk
mewujudkan kecakapan hidup
(life Skill )
C. PENGEMBANGAN DIRI
Pengembangan
diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik
untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat,
setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
Program pengembangan diri di
SMP 2 Wonopringgo kabupaten Pekalongan terdiri dari pengembangan diri terprogram dan Pengembangan diri tidak
terprogram
1) Pengembangan diri terprogram
a. PDBAI (Pengembangan Diri Bidang Agama
Islam)
1. Pengayaan dan penajaman materi yang terdapat pada kurikulum bidang studi
pendidikan Agama Islam ( berorientasi kompetensi Konseptual / Kognitif)
2. Peragaan / Praktik Keagamaan secara Intensif
(berorientasi pada Kompetensi Kinestetik atau Simotorik)
3. Pembiasaan Nilai-nilai keagamaan yang berorientasi pada performance
dan kepribadian siswa, seperti cara berpakaian secara islami bagi siswa muslim
setiap hari ( berorientasi pada kompetensi sikap / Afektif)
4. Pembiasaan
tradisi Ritualitas Agama di tingkat lokal (tergantung karakteristik
Sekolah masing-masing)
5. Memperdengarkan Asmaul Khusna setiap pagi
b. Pelayanan Konseling melayani :
1. Masalah
kesulitan belajar peserta didik
2. Pengembangan karir peserta didik
3. Pemilihan jenjang pendidikan yang lebih
tinggi
4. Masalah dalam kehidupan sosial peserta didik
c. Program Ekstra Kurikuler
1.
Kepramukaan
1)
Sebagai wahana siswa untuk
berlatih berorganisasi
2)
Melatih siswa untuk trampil dan
mandiri
3)
Melatih siswa untuk mempertahankan
hidup
4) Memiliki jiwa sosial dan peduli kepada
orang lain
5)
Memiliki sikap kerjasama
kelompok
6)
Dapat menyelesaikan dengan
tepat
2.
Olah Raga Presatasi
- Pengembangan
Olah raga Permainan
- Membentuk
tim Volly
3. Kegiatan Seni dan Budaya
- Drum band
- Pengembangan seni baca Al qur’an dan
Kaligrafi ( Masuk dalam
PDBAI)
- Seni Peran dan Seni lukis
Mekanisme Pelaksanaan :
a)
Kegiatan Pengembangan Diri
diberikan diluar jam pembelajaran
( ekstrakurikuler ) dibina oleh
guru-guru yang mempunyai kualifikasi yang baik berdasarkan surat keputusan
Kepala Sekolah
b)
Jadwal Kegiatan Tahun Pelajaran
2013 / 2014
NO
|
JENIS KEGIATAN
|
HARI
|
WAKTU/JAM
|
1
2
3
4
5
|
Drum Band
PDBAI
Ketrampilan dan Seni
Olah raga Prestasi
Pramuka
|
Senin
Rabu
Kamis
Jum’at
Sabtu
|
14.00 -15.30. WIB
14.00 - 15.30 WIB
14.00 - 15.30 WIB
14.00 - 15.30 WIB
14.00 - 15.30 WIB
|
Catatan
:
~ Ektra kurikuler paramuka wajib diikuti oleh seluruh
siswa kelas VII, VII dan IX ( Khusus
kelas IX hanya semester 1 )
~
Untuk Kelas VII Wajib
mengikuti kegiatan ektrakurikuler Pramuka ditambah dengan satu jenis ektra yang
lain.
c) Alokasi waktu
Untuk kelas VII dan VIII diberikan 2 jam pelajaran ( ekuivalen
2x40 menit )
d)
Penilaian :
Kegiatan pengembangan diri dinilai dan dilaporkan secara
berkala kepada sekolah dan orang tua
dalam bentuk kualitatif :
Katagori
|
Keterangan
|
A
|
Sangat
Baik
|
B
|
Baik
|
C
|
Cukup
|
D
|
Kurang
|
2)
Pengembangan diri secara tidak terprogram
1.Pengembangan diri spontan
Program pengembangan diri spontan ini antara laian :
a. Pembudayaan
senyum , salam dan sapa
b. Pembiasaan mengucapkan terima kasih
c. Pembiasaan membuang sampah pada
tempatnya
d. Pembiasaan sikap kepedulian sosial
2.
Pengembangan diri rutin
Program pengembangan diri rutin antara
lain :
a. Upacara hari senin dan hari besar nasional
b. Berdoa setiap mengawali dan
mengakhiri pelajaran
c. “Tadarus Al Qur’an”
seperempat jam sebelum masuk pelajaran BTQ
pada bulan Romadhon.
d. Jama’ah sholat dhuhur
e. K.3 melalui tugas piket
f. Pembiasaan budaya tertib dan
disiplin
3. Keteladanan
a. Berpakaian bersih dan rapi
b. Berbahasa yang yang baik
c. Rajin Membaca
d. Memuji / menghargai kelebihan orang
lain
e. Datang tepat waktu
D. PENGATURAN BEBAN BELAJAR
a. Satu Jam Kegiatan Pembelajaran tatap muka
selama 40 menit
b. Jumlah jam pelajaran per minggu untuk kelas VII 38 jam per minggu dan kelas VIII
serta IX 36 jam
per minggu.
c. Minggu efektif 1 tahun pelajaran sebanyak
36 minggu
untuk kelas VII dan VIII dan 30 Minggu untuk kelas IX.
d. Tugas – tugas di luar tatap muka
maksimal 2 jam pelajaran dari beban belajar
Beban Belajar kegiatan Tatap Muka Keseluruhan untuk setiap Satuan Pendidikan
Kelas
|
Satu jam pembelajaran
Tatap muka
( menit)
|
Jumlah jam pembelajaran Perminggu
|
Minggu Efektif per tahun ajaran
|
Waktu pembelajaran per tahun (jampel)
|
Jumlah jam per tahun
|
VII
VIII
IX
|
40
40
40
|
38
36
36
|
36
36
30
|
1368
1296
1080
|
906
864
720
|
Beban belajar penugasan terstruktur
dan kegiatan mandiri tidak terstruktur maksimum
40 menit x 2 jam x 36 minggu = 2880 menit ( 48
Jam )
E. KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL ( KKM )
a.
KKM
kelas VII kurikulum 2013
MATA
PELAJARAN
|
Nilai
KKM
|
|||
VII
|
VIII
|
IX
|
||
Kelompok A
|
||||
1.
|
Pendidikan Agama
|
70
|
-
|
-
|
2.
|
Pendidkan Pancasila dan
Kewarganegaraan
|
70
|
-
|
-
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
70
|
-
|
-
|
4.
|
Matematika
|
70
|
-
|
-
|
5.
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
70
|
-
|
-
|
6.
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
70
|
-
|
-
|
7.
|
Bahasa Inggris
|
70
|
-
|
-
|
Kelompok B ( Mulok )
|
||||
1.
|
Seni Budaya
|
-
|
-
|
|
2.
|
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan
Kesehatan
|
70
|
-
|
-
|
3.
|
Prakarya
|
70
|
-
|
-
|
b.
KKM kelas VIII dan IX kurikulum 2006
Komponen
|
KKM
|
||
VII
|
VIII
|
IX
|
|
A. Mata Pelajaran
|
|||
1. Pendidikan
Agama
|
-
|
70
|
70
|
2. Pendidikan Kewarganegaraan
|
-
|
70
|
70
|
3. Bahasa Indonesia
|
-
|
70
|
70
|
4. Bahasa Inggris
|
-
|
70
|
70
|
5. Matematika
|
-
|
69
|
68
|
6. Ilmu Pengetahuan Alam
|
-
|
70
|
70
|
7. Ilmu Pengetahuan Sosial
|
-
|
70
|
70
|
8. Seni Budaya
|
-
|
70
|
70
|
9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
-
|
70
|
70
|
10. Teknologi Informasi dan Komunikasi
|
-
|
70
|
70
|
B. Muatan Lokal
1.Bahasa Jawa
|
-
|
70
|
70
|
2.Tata Boga
|
-
|
70
|
70
|
C. Pengembangan Diri
|
Minimal Baik
|
||
F. KENAIKAN KELAS DAN KELULUSAN
Kriteria Kenaikan kelas
Kenaikan kelas
dilaksanakan pada akhir tahun pelajaran. Kriteria kenikan kelas diatur dengan
persyaratan sebagai berikut :
(1) Peserta didik dinyatakan
naik kelas, bila :
1). Memiliki kehadiran
minimal 80 %
2) Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
pada semester 1 dan 2
Di kelas yang diikuti.
3) Memiliki nilai> KKM untuk
setiap mata pelajaran.
4) Memiliki nilai minimal baik untuk nilai
Kepribadian dan nilai Akhlak mulia
Pada dua semester di kelas
yang diikuti.
(2) Dinyatakan tidak naik
kelas, bila :
1)
Memiliki kehadiran dibawah 80 %
2)
Tidak menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada
semester 1 dan semester 2 di kelas yang diikuti.
3)
Memiliki nilai dibawah KKM lebih dari 4 mata pelajaran
4)
Memiliki nilai Kepribadian dan atau Akhlak mulia dibawah B
Kriteria Kelulusan
Peserta didik dinyatakan
lulus apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :
(1) Menyelesaikan seluruh
program pembelajaran.
(2) Memperoleh nilai minimal
baik pada penilaian akhir untuk seluruh
mata pelajaran kelompok mata pelajaran Agama dan akhlaj mulia, kelompok mata
pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan
kelompok mata pelajaran jasmani olah raga dan kesehatan.
(3) Kriteria Lulus Ujian
Sekolah memenuhi kriteria kelulusan yang ditentukan sekolah berdasarkan nilai
Sekolah
(4) Nilai Sekolah diperoleh
dari gabungan rata-rata nilai rapor semester 1,2,3,4 dan 5 ( bobot 40 % )
dengan nilai Ujian sekolah ( bobot 60 % )
(5) Kriteria lulus Ujian
Nasional ditentukan Nilai Akhir ( NA )
(6) NA diperoleh dari nilai
gabungan antara nilai Sekolah ( bobot 40 % ) dengan nilai ujian nasional (
bobot 60 % )
(7) Peserta didik dinyatakan
lulus Ujian Nasional bila : Rata-rata nilai akhir 5,5 dan nilai tiap mata pelajaran paling rendah 4,0
G. Pengembangan
Life Skill (
Pendidikan kecakapan Hidup )
Kecakapan hidup (life skills) adalah kecakapan
yang dimiliki seseorang untuk berani menghadapi problema hidup dan kehidupan
dengan wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif
mencari serta menemukan solusi sehingga akhirnya mampu mengatasinya.
Tujuan umum pendidikan kecakapan hidup adalah
memfungsikan pendidikan sesuai dengan fitrahnya, yaitu mengembangkan potensi
peserta didik dalam menghadapi perannya di masa mendatang secara menyeluruh.
Tujuan khusus pendidikan kecakapan hidup adalah:
a.mengaktualisasikan
potensi peserta didik sehingga dapat digunakan untuk memecahkan berbagai
masalah, misalnya narkoba dan sosial.
b.memberikan
wawasan yang luas mengenai pengembangan karir peserta didik.
c.memberikan
bekal dengan latihan dasar tentang nilai-nilai yang berkaitan dengan kehidupan
sehari-hari.
d.memberikan
kesempatan kepada sekolah untuk mengembangkan pembelajaran yang fleksibel
sesuai dengan prinsip pendidikan berbasis luas (broad-based education).
e.mengoptimalkan
pemanfaatan sumberdaya di lingkungan sekolah dan di masyarakat sesuai dengan
prinsip manajemen berbasis sekolah.
Kecakapan hidup yang dikembangkan melalui pembelajaran
a.Kecakapan personal,
meliputi:
·
terampil membaca dan menulis Al Qur’an,
·
rajin beribadah
·
jujur
·
disiplin
·
kerja keras
Kecakapan
personal ini dapat dicapai dengan mata pelajaran Agama dan akhlak mulia, Bahasa
Indonesia, dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan
b.Kecakapan sosial, meliputi:
·
Terampil memecahkan masalah di
lingkungannya
·
Memiliki sikap sportif
·
Membiasakan hidup sehat
·
Sanggup bekerjasama
·
Sanggup berkomunikasi lisan dan tertulis
Kecakapan sosial ini dapat dicapai dengan mata pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan, Ilmu Pengetahuan Sosial, Bahasa Indonesia, dan Pendidikan
Jasmani Olahraga dan Kesehatan, Teknologi Informasi dan Komunikasi, dan Ilmu Pengetahuan Alam.
c.Kecakapan akademik,
meliputi:
·
Terampil dalam penelitian ilmiah (merencanakan dan melakukan penelitian
dengan merumuskan hipotesis, mengidentifikasi variabel, dan membuktikan
variabel)
·
Terampil menerapkan teknologi sederhana
·
Kecakapan berpikir rasional
Kecakapan
Akademik diintegrasikan dengan Matematika, Bahasa Indonesia Teknologi Informasi dan Komunikasi, dan Ilmu Pengetahuan Alam.
H. Pendidikan
berbasis keunggulan lokal dan global
1. Keunggulan
lokal
-Olah raga
2.
Keunggulan Global
-
I. Pendidikan Karakter
Pada prinsipnya, pengembangan pendidikan karakter tidak dimasukkan sebagai pokok bahasan
tetapi terintegrasi ke dalam mata pelajaran, pengembangan diri dan budaya
sekolah. Guru dan sekolah perlu mengintegrasikan nilai-nilai yang dikembangkan
dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa ke dalam KTSP, silabus dan RPP yang
sudah ada. Indikator nilai-nilai budaya
dan karakter bangsa ada dua jenis yaitu (1) indikator sekolah dan kelas, dan
(2) indikator untuk mata pelajaran.
Indikator sekolah dan kelas adalah penanda yang digunakan oleh
kepala sekolah, guru dan personalia sekolah dalam merencanakan, melaksanakan,
dan mengevaluasi sekolah sebagai lembaga pelaksana pendidikan budaya dan
karakter bangsa. Indikator ini berkenaan juga dengan kegiatan sekolah yang
diprogramkan dan kegiatan sekolah sehari-hari (rutin). Indikator mata pelajaran
menggambarkan perilaku afektif seorang peserta didik berkenaan dengan mata
pelajaran tertentu. Perilaku yang dikembangkan dalam indikator pendidikan
budaya dan karakter bangsa bersifat progresif, artinya, perilaku tersebut
berkembang semakin komplek antara satu jenjang kelas dengan jenjang kelas di
atasnya, bahkan dalam jenjang kelas yang sama. Guru memiliki kebebasan dalam
menentukan berapa lama suatu perilaku harus dikembangkan sebelum ditingkatkan
ke perilaku yang lebih kompleks.
Pembelajaran pendidikan budaya dan karakter bangsa
menggunakan pendekatan proses belajar aktif dan berpusat pada anak, dilakukan
melalui berbagai kegiatan di kelas, sekolah, dan masyarakat. Di kelas
dikembangkan melalui kegiatan belajar yang biasa dilakukan guru dengan cara
integrasi. Di sekolah dikembangkan dengan upaya pengkondisian atau perencanaan
sejak awal tahun pelajaran, dan dimasukkan ke Kalender Akademik dan yang
dilakukan sehari-hari sebagai bagian dari budaya sekolah sehingga peserta didik
memiliki kesempatan untuk memunculkan perilaku yang menunjukkan nilai-nilai
budaya dan karakter bangsa. Di masyarakat dikembangkan melalui kegiatan ekstra
kurikuler dengan melakukan kunjungan ke tempat-tempat yang menumbuhkan rasa
cinta tanah air dan melakukan pengabdian masyarakat untuk menumbuhkan
kepedulian dan kesetiakawanan sosial.
Adapun penilaian dilakukan secara terus menerus oleh
guru dengan mengacu pada indikator pencapaian nilai-nilai budaya dan karakter, melalui penilaian akhlak dan kepribadian yang
diamati oleh guru ketika seorang peserta didik
melakukan suatu tindakan di sekolah, model anecdotal record (catatan
yang dibuat guru ketika melihat adanya perilaku yang berkenaan dengan nilai
yang dikembangkan), maupun memberikan tugas yang berisikan suatu persoalan atau
kejadian yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menunjukkan
nilai yang dimilikinya.
Dari hasil pengamatan, catatan tugas, laporan, dan sebagainya guru dapat
memberikan kesimpulannya/pertimbangan yang dinyatakan dalam pernyataan kualitatif:
A = Amat baik
B = Baik
C = Cukup
D = Kurang
Nilai = Jumlah skor dengan
kategori
85 – 100 = A (
amat baik )
69 – 84 =
B ( baik )
53
– 68 =
C ( cukup )
< 53 = D ( kurang )
BAB V
PENUTUP
Saran
Kurikulum SMP 2 Wonopringgo masih banyak kekurangan dan akan
disempurnakan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan.
Simpulan
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenahi tujuan,
isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu
pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional
Pengembangan kurikulum secara berdiversifikasi
dimaksudkan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan pada satuan
pendidikan dengan kondisi dan kekhasan potensi yang ada di daerah.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan ( KTSP )
adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing
satuan pendidikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar