Selasa, 09 Juli 2013

KURIKULUM SMP 2 WONOPRINGGO TAHUN PELAJARAN 2013/2014


-->

BAB I


PENDAHULUAN


A.                Latar Belakang


SMP 2 Wonopringgo yang terletak di Desa Legokgunung kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan merupakan salah satu sekolah negeri yang berada di wilayah Kecamatan Wonopringgo yang berdiri pada tahun 2007.  Secara geografis desa Legokgunung yang berupa daerah perbukitan, berjarak kurang lebih 7  km dengan ibu kota Kecamatan atau  5 km dengan ibu kota kecamatan desa tetangga (Kedungwuni). Wilayah geografis yang berupa daerah perbukitan cukup menjadi kendala dari segi transportasi dan mobilitas penduduk desa. Jumlah armada angkutan umum dan intensitas perjalanan yang melewati lokasi SMP 2 Wonopringgo yang kurang adalah kendala lain. 
Sebagaian besar siswa SMP 2 Wonopringgo menggunakan sepeda sebagai sarana transportasi untuk menuju sekolah. Sebagaian lagi untuk berangkat sekolah mereka berjalan kaki, terutama pada daerah yang belum ada angkutan umum atau daerah yang sangat sulit untuk dilalui alat transportasi.
Latar belakang kondisi ekonomi masyarakat Legokgunung dan sekitarnya sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani dan usaha konveksi pakaian jadi dengan beberapa variannya (pedagang, buruh dan lain-lain). Dengan kata lain latar belakang ekonomi yang mayoritas dari kalangan menengah ke bawah, maka pendidikan cenderung bukanlah menjadi prioritas utama dalam kehidupan mereka.
Salah satu karakteristik daerah pedesaan adalah suasana heterogen yang menyangkut beberapa faktor, antara lain faktor religi, sosial maupun budaya (adat istiadat). Dalam suasana yang heterogen tersebut, relatif permasalahan-permasalahan sosial tidaklah menonjol sehingga kegiatan belajar mengajar berjalan dengan sangat kondusif. Di samping itu kondisi masyarakat yang religius dalam batas-batas tertentu juga  ikut  mewarnai budi pekerti siswa dalam proses pembelajaran baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Pada bagian lain, perkembangan globalisasi serta kemajuan IPTEK belum dapat dirasakan dan dinikmati secara maksimal  oleh masyarakat Wonopringgo khususnya desa Legokgunung. Arus informasi belum dapat dengan mudah diterima baik melalui media cetak maupun media teknologi informasi, sehingga peserta didik  belum dapat mengakses informasi dan media sebagai salah satu sumber belajarnya.
Dalam upaya mencapai Tujuan Pendidikan Nasional yang sesuai dengan ciri khas, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan, serta peserta didik, SMP 2 Wonopringgo  menyusun dan mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum tersebut diharapkan dapat dijadikan sebagai acuan pendidikan dalam memberikan layanan kepada masyarakat sesuai dengan potensi daerah dan sumber daya yang dimiliki. Selain itu, penyusunan dan pengembangan KTSP juga dimaksudkan agar bisa dijadikan sebagai landasan bagi peserta didik  dalam mengembangkan kompetensi yang ada dalam dirinya sehingga peserta didik mampu: (1) Menjadi manusia yang berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah; (2) menjadi manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepad Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan; (3) Menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

B.        TUJUAN PENGEMBANGAN KTSP


Tujuan penyusunan dan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan  SMP 2 Wonopringgo  adalah sebagai berikut  :
1.             Sebagai landasan bagi peserta didik dalam belajar dan menerapkan ajaran agama berdasarkan keimanan dan ketakwaan yang dibangun,
2.             mengembangkan diri berdasarkan ilmu dan pengalaman yang diperoleh, hidup rukun berdasarkan nilai-nilai sosial yang dimiliki, dan mandiri berdasarkan ilmu dan keterampilan yang dipelajari.
3.             Sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman bagi sekolah dalam menyelenggarakan kegiatan pembelajaran sehingga peserta didik memiliki kesempatan belajar untuk: (a) beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; (b) memahami dan menghayati; (c) mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif; (d) hidup bersama dan berguna untuk orang lain; dan (e) membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
4.             Sebagai dokumen tertulis agar bisa dijadikan sebagai acuan bagi pendidik dan tenaga kependidikan dalam mengembangkan kompetensi peserta didik sesuai dengan potensi daerah dan sumber daya yang dimiliki.
5.             Sebagai acuan pendidikan dalam memberikan layanan kepada masyarakat  sesuai dengan potensi daerah dan sumber daya yang dimiliki.

C.      PRINSIP PENGEMBANGAN KTSP


Pengembangan KTSP mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan    (SKL)  dan    berpedoman    pada    panduan    penyusunan   kurikulum
yang disusun oleh BNSP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah.  Adapun prinsip-prinsip yang digunakan dalam mengembangkan KTSP SMP  2 Wonopringgo  Kabupaten Pekalongan antara lain:

         1.         Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya

Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi,
perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.

         2.         Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat,status sosial ekonomi, dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.

         3.         Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum diharapkan dapat memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

         4.         Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan    (stakeholders)   untuk   menjamin   relevansi   pendidikan   dengan
kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha, dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.

         5.         Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.

         6.         Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan  peserta  didik  agar  mampu  dan  mau belajar yang berlangsung
sepanjang hayat.
Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal  dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

         7.         Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

.
BAB II
TUJUAN SATUAN PENDIDIKAN

A.    Tujuan Pendidikan Dasar/Menengah

Tujuan Pendidikan Nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, bertanggung jawab dan demokratis.
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

B.  VISI    : ” BERPRESTASI  DAN BERAKHLAK MULIA

      Indikator : 1. Berprestasi dibidang akademik dan nonakademik
                        2. Tangguh sebagai insan yang berakhlak mulia

C.  MISI       :

a.       Menyelenggarakan pembelajaran dan bimbingan yang efektif dan efisien
b.      Mengembangkan ketrampilan peserta didik yang berorientasi pada kecakapan hidup ( Life Skill )
c.       Melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler secara terprogram dan berkelanjutan.
d.      Meningkatkan pembinaan kepada peserta didik tentang kesadaran untuk mentaati nilai dan norma yang berlaku.
e.       Memberikan ilmu dan pengetahuan kepada peserta didik sebagai bekal untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.
f.       Melaksanakan manajemen yang demokratis, transparan, akuntable dan melibatkan stakeholders dalam pengembangan sekolah.

D.  TUJUAN SEKOLAH :
                Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar mengacu pada tujuan umum pendidikan dasar yaitu meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan yang lebih lanjut.
                Sedangkan secara khusus, sesuai dengan visi dan misi sekolah serta tujuan SMP 2 Wonopringgo pada akhir tahun pelajaran  yaitu :

a.   Dibidang akademik.
Peningkatan nilai rata-rata mata pelajaran UN secara jujur yaitu :

No
Mata Pelajaran
Kenaikan nilai rata-rata
1

B.Indonesia

0,09
2

B.Inggris

0,08
3
Matematika
0,08
4
I P A
0,09

        b.     Dibidang olah raga bola voli dapat mencapai  juara 1 tingkat kecamatan dan juara 3    tingkat kabupaten dan Seni Lukis tingkat kabupaten dapat mencapai juara 1 tingkat kabupaten
            c.     80 % peserta didik dapat melaksanakan sholat dhuhur secara berjamaah disekolah.
            d.         Dibidang sarana dan prasarana terpenuhinya kebutuhan buku, alat/media pembelajaran dan alat-alat olah raga sebagai penunjang peningkatan mutu dibidang akademik dan olah raga.
            e.     Bidang budi pekerti diharapkan 100 %  peserta didik SMP 2 Wonopringgo memiliki disiplin yang tinggi dan budi pekerti yang disertai iman dan taqwa.
           





















BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A.       STRUKTUR KURIKULUM

Struktur kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran, beban belajar dan kalender pendidikan.
Mata Pelajaran terdiri atas ; Sekelompok mata pelajaran yang wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang pendidikan.
Beban belajar di SMP untuk kelas VII tahun pelajaran 2013 masing – masing 38 jam per  minggu. Jam belajar SMP adalah 40 menit. Sedangkan beban belajar kelas VIII dan IX masing – masing 36 jam per  minggu dengan jam belajar 40 menit.

1.      STRUKTUR KURIKULUM  KELAS VII ( KURIKULUM 2013 )

MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGU
VII
VIII
IX
Kelompok A
1.
Pendidikan Agama
3
-
-
2.
Pendidkan Pancasila dan Kewarganegaraan
3
-
-
3.
Bahasa Indonesia
6
-
-
4.
Matematika
5
-
-
5.
Ilmu Pengetahuan Alam
5
-
-
6.
Ilmu Pengetahuan Sosial
4
-
-
7.
Bahasa Inggris
4
-
-
Kelompok B ( Mulok )
1.
Seni Budaya
3
-
-
2.
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
3
-
-
3.
Prakarya
2
-
-
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu
38
-
-

Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek intelektual dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.

2.      STRUKTUR KURIKULUM KELAS VIII DAN IX

a. Kelompok Mata Pelajaran
                        Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 1995 tentang Standart Nasional Pendidikan pasal 6 ayat 1 menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah meliputi 5 kelompok sebagai
          berikut :
No
Kelompok Mata Pelajaran
Cakupan
1.
Agama dan Akhlak Mulia
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama, dengan mengambil konsep konsep pada kitab sucinya.
2.
Kewarganega-raan dan Kepribadian
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
3.
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.
4.
Estetika
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
5.
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.

      Adapun pengelompokan mata pelajaran selengkapnya sebagai berikut :
1.  Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia meliputi pendidikan agama.
2.  Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian meliputi pendidikan kewarganegaraan.
3.  Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, IPS, Ketrampilan/TIK.
4.  Kelompok mata pelajaran estetika meliputi Seni Budaya dan Bahasa Jawa.
5.  Kelompok mata pelajara Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan meliputi Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan.
b. Struktur Kurikulum SMP 2 Wonopringgo Kelas VIII dan IX

Komponen

Kelas dan Alokasi Waktu

VII
VIII
IX
A. Mata Pelajaran



1.      Pendidikan Agama
-
2
2
2.   Pendidikan Kewarganegaraan
-
2
2
3.   Bahasa Indonesia
-
4
4
4.   Bahasa Inggris
-
4
4
5.   Matematika
-
4 + *2)
4 + *2)
6.   Ilmu Pengetahuan Alam
-
4
4
7.   Ilmu Pengetahuan Sosial
-
4
4
8.   Seni Budaya
-
2
2
9.   Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
-
2
2
10. Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi
-
2
2
B. Muatan Lokal
1.                                                1. Bahasa Jawa
2.                                                2. Tata Boga
3.                                                 

-
-

2
2

2
2
C. Pengembangan Diri
1.    PDBAI
2.    BP / Bk

-
-
2**)
   1*)
1

2**)
   1*)
1

Jumlah

36 + *2)
36 + *2)

          **) Ekuivalen dengan 2 jam pelajaran
          Catatan : *) Adanya penambahan 2 jam pelajaran untuk mapel Matematika
                               karena  mata pelajaran Ujian Nasional.
                          *) Pengembangan Diri PDBAI di berikan sebagai   ekstrakurikuler dan dilaksanakan dipagi hari kecuali kelas VII PDBAI sebagai ektrakurikuler yang pelaksanaanya sore hari.

B.MUATAN KURIKULUM
a.  Muatan kurikulum kelas VII ( menggunakan kurikulum 2013 )
      Mata pelajaran pada kurikulum2013 dikelompokkan menjadi 2 kelompok yaitu:
@ Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek intelektual dan afektif, kelompok A terdiri dari mata pelajaran :
1.      Pendidikan Agana
2.      Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan
3.      Bahasa Indonesia
4.      Matematika
5.      Ilmu Pengetahuan Alam
6.      Ilmu Pengetahuan Sosial
7.      Bahasa inggris
@  Kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor ( sebagai mata pelajaran MULOK ), kelompok B terdiri dari mata pelajaran :
1.      Seni Budaya
2.      Pendidikan jasmani, Olah Raga, dan kesehatan
3.      Prakarya
  
b.  Muatan Kurikulum kelas VIII dan IX ( menggunakan kurikulum 2006 )
      1.   Mata Pelajaran
            a.   Pendidikan Agama
                  Pendidikan Agama yang diselenggaran di SMP 2 Wonopringgo adalah
                  Pendidikan Agama Islam karena seluruh siswa beragama Islam
Tujuan:
            • Meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik sesuai keyakinan
               agamanya masing-masing;
            • Memberikan wawasan terhadap keberagaman agama di Indonesia;
            • Menumbuhkembangkan sikap toleransi antar umat beragama.

Ruang lingkup: 
                        • Alquran dan Hadits
                        • Aqidah
                        • Akhlak
                        • Fiqih
                        • Tarikh dan Kebudayaan Islam
                         
b.      Kewarganegaraan dan Kepribadian
Tujuan :
Memberikan pemahaman terhadap peserta didik tentang kesadaran hidup berbangsa dan bernegara dan pentingnya penanaman rasa persatuan dan kesatuan.
c.       Bahasa Indonesia
Tujuan :
Membina ketrampilan berbahasa secara lisan dan tertulis serta dapat menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi dan sarana pemahaman terhadap IPTEK.
d.      Bahasa Inggris
Tujuan :
Membina ketrampilan berbahasa dan berkomunikasi secara lisan dan tertulis untuk menghadapi perkembangan  IPTEK dalam menyongsong era globalisasi.
e.       Matematika
Tujuan :
Memberikan kemampuan logika dan kemampuan dasar matematika dalam rangka penguasaan IPTEK.
f.       Ilmu Pengetahuan Alam
Meliputi : Fisika , Biologi dan Kimia
Tujuan :
Memberikan pengetahuan dan ketrampilan kepada peserta didik untuk menguasai dasar-dasar sains dalam rangka penguasaan IPTEK
g.      Ilmu Pengetahuan Sosial :
Meliputi : Sejarah, Ekonomi dan Geografi
Tujuan :
Memberikan Pengetahuan sosio kultural masyarakat yang majemuk, mengembangkan kesadaran hidup bermasyarakat serta memiliki ketrampilan hidup secara mandiri.
h.      Seni Budaya
Meliputi : Seni Rupa, Seni Musik
Tujuan :
Mengembangkan apresiasi seni, daya kreasi dan kecintaan pada seni budaya nasional.
i.Pendidikan Jasmani, Olah raga dan Kesehatan
Tujuan :
Menanamkan kebiasaan hidup sehat, meningkatkan kebugaran dan ketrampilan dalam bidang olah raga, menanamkan rasa sportifitas, tanggungjawab, disiplin dan percaya diri pada peserta didik.
j.Ketrampilan / Teknologi Informasi dan Komunikasi
Meliputi : Teknilogi Informasi dan Komunikasi
Tujuan :
Memberikan ketrampilan dibidang Teknologi Informasi dan Ketrampilan Elektronika yang sesuai denga bakat dan minat peserta didik.

      2.   Muatan Lokal
                  Muatan Lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan / atau terlalu banyak sehingga menjadi mata pelajaran tersendiri.
              Berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 895.5/01/2005 tanggal 23 Februari 2005 tentang Kurukulum Mata Pelajaran Bahasa Jawa tahun 2004 untuk jenjang pendidikan SD/SDLB/MI,   SMP/SMPLB/MTs    dan SMA/SMALB/SMK/MA Negeri dan Swasta sebagai Mulok Wajib diprovinsi Jawa Tengah adalah Bahasa Jawa. Sekolah diberi keleluasaan untuk menambah mulok lain selama tidak melebihi beban belajar maksimal.
              Mulok :  Bahas Jawa
              Tujuan :
              Untuk mengembangkan kompetensi Berbahasa Jawa untuk melestarikan Bahasa Jawa.
              Mulok Pilihan : Tata Boga
              Tujuan :
              Mengembangkan kompetensi Tata Boga untuk mewujudkan kecakapan hidup
              (life Skill )
      C.  PENGEMBANGAN DIRI

Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
Program pengembangan diri di SMP  2 Wonopringgo kabupaten  Pekalongan terdiri dari pengembangan diri terprogram dan Pengembangan diri tidak terprogram
1)      Pengembangan diri terprogram
a.       PDBAI (Pengembangan Diri Bidang Agama Islam)
1.      Pengayaan dan penajaman materi yang  terdapat pada kurikulum bidang studi pendidikan Agama Islam ( berorientasi kompetensi Konseptual / Kognitif)
2.      Peragaan / Praktik Keagamaan secara Intensif (berorientasi pada Kompetensi Kinestetik atau Simotorik)
3.      Pembiasaan Nilai-nilai  keagamaan yang berorientasi pada performance dan kepribadian siswa, seperti cara berpakaian secara islami bagi siswa muslim setiap hari ( berorientasi pada kompetensi sikap / Afektif)
4.      Pembiasaan  tradisi Ritualitas Agama di tingkat lokal (tergantung karakteristik Sekolah masing-masing)
5.      Memperdengarkan Asmaul Khusna setiap pagi
                  b.   Pelayanan Konseling melayani :
                        1.   Masalah kesulitan belajar peserta didik
                        2.   Pengembangan karir peserta didik
                        3.   Pemilihan jenjang pendidikan yang lebih tinggi
                        4.   Masalah dalam kehidupan sosial peserta didik
                  c.   Program Ekstra Kurikuler
                        1. Kepramukaan
1)   Sebagai wahana siswa untuk berlatih berorganisasi
2)   Melatih siswa untuk trampil dan mandiri
3)   Melatih siswa untuk mempertahankan hidup
4)   Memiliki jiwa sosial dan peduli kepada orang lain
5)   Memiliki sikap kerjasama kelompok
6)   Dapat menyelesaikan dengan tepat
2.   Olah Raga Presatasi
 -  Pengembangan Olah raga Permainan
     -  Membentuk tim Volly
                        3.  Kegiatan Seni dan Budaya
                             -  Drum band
                 -  Pengembangan seni baca Al qur’an dan Kaligrafi  ( Masuk dalam
                    PDBAI)
                -  Seni Peran dan Seni lukis
                Mekanisme Pelaksanaan  :
a)      Kegiatan Pengembangan Diri diberikan diluar jam pembelajaran
( ekstrakurikuler ) dibina oleh guru-guru yang mempunyai kualifikasi yang baik berdasarkan surat keputusan Kepala Sekolah
b)      Jadwal Kegiatan Tahun Pelajaran 2013 / 2014
NO
JENIS KEGIATAN
HARI
WAKTU/JAM
1
2
3
4
5

Drum Band
PDBAI
Ketrampilan dan Seni
Olah raga Prestasi

Pramuka
Senin
Rabu
Kamis
Jum’at
Sabtu
14.00 -15.30. WIB
14.00 - 15.30 WIB
14.00 - 15.30 WIB
14.00 - 15.30 WIB
14.00 - 15.30 WIB


                              Catatan :
                                        ~  Ektra kurikuler paramuka wajib diikuti oleh seluruh siswa kelas VII, VII  dan IX ( Khusus kelas IX hanya semester 1 )
                                           ~ Untuk Kelas VII Wajib mengikuti kegiatan ektrakurikuler Pramuka   ditambah dengan satu jenis ektra yang lain.
c)      Alokasi waktu
Untuk kelas VII dan VIII diberikan 2 jam pelajaran ( ekuivalen 2x40 menit )
d)     Penilaian :
Kegiatan pengembangan diri dinilai dan dilaporkan secara berkala kepada  sekolah dan orang tua dalam bentuk kualitatif :
Katagori
Keterangan
A
Sangat Baik
B
Baik
C
Cukup
D
Kurang


2)      Pengembangan diri secara tidak terprogram
1.Pengembangan diri spontan
Program pengembangan diri spontan ini antara laian :
a.       Pembudayaan senyum , salam dan sapa
b.      Pembiasaan mengucapkan terima kasih
c.       Pembiasaan membuang sampah pada tempatnya
d.      Pembiasaan sikap kepedulian sosial

2.      Pengembangan diri rutin
      Program pengembangan diri rutin antara lain :
a.       Upacara hari senin dan hari besar nasional
b.      Berdoa setiap mengawali dan mengakhiri pelajaran
c.       Tadarus Al Qur’an” seperempat jam sebelum masuk pelajaran BTQ  pada bulan Romadhon.
d.      Jama’ah sholat dhuhur
e.       K.3 melalui tugas piket
f.       Pembiasaan budaya tertib dan disiplin

3.      Keteladanan
a.       Berpakaian bersih dan rapi
b.      Berbahasa yang yang baik
c.       Rajin Membaca
d.      Memuji / menghargai kelebihan orang lain
e.       Datang tepat waktu

D.  PENGATURAN BEBAN BELAJAR
a.       Satu Jam Kegiatan Pembelajaran tatap muka selama 40 menit
b.      Jumlah jam pelajaran per minggu untuk kelas VII 38 jam per minggu dan kelas VIII serta IX  36 jam per minggu.
c.       Minggu efektif 1 tahun pelajaran sebanyak 36  minggu untuk kelas VII dan VIII dan 30 Minggu untuk kelas IX.
d.      Tugas – tugas di luar tatap muka maksimal  2 jam pelajaran  dari beban belajar


Beban Belajar kegiatan Tatap Muka Keseluruhan untuk setiap Satuan Pendidikan

Kelas
Satu jam pembelajaran
Tatap muka
( menit)
Jumlah jam pembelajaran Perminggu
Minggu Efektif per tahun ajaran
Waktu pembelajaran per tahun (jampel)
Jumlah jam per tahun

VII
VIII
IX

40
40
40

38
36
36


36
36
30


1368
1296
1080


906
864
720
    
     Beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur maksimum
     40 menit x 2 jam x 36 minggu = 2880 menit (   48  Jam )

E.     KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL ( KKM )


a.         KKM kelas VII kurikulum 2013

MATA PELAJARAN
Nilai KKM
VII
VIII
IX
Kelompok A
1.
Pendidikan Agama
70
-
-
2.
Pendidkan Pancasila dan Kewarganegaraan
70
-
-
3.
Bahasa Indonesia
70
-
-
4.
Matematika
70
-
-
5.
Ilmu Pengetahuan Alam
70
-
-
6.
Ilmu Pengetahuan Sosial
70
-
-
7.
Bahasa Inggris
70
-
-
Kelompok B ( Mulok )
1.
Seni Budaya

-
-
2.
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
70
-
-
3.
Prakarya
70
-
-







b.        KKM kelas VIII dan IX kurikulum 2006

Komponen

KKM

VII
VIII
IX
A.        Mata Pelajaran



1.   Pendidikan Agama
-
70
70
2.   Pendidikan Kewarganegaraan
-
70
70
3.   Bahasa Indonesia
-
70
70
4.   Bahasa Inggris
-
70
70
5.   Matematika
-
69
68
6.   Ilmu Pengetahuan Alam
-
70
70
7.   Ilmu Pengetahuan Sosial
-
70
70
8. Seni Budaya
-
70
70
9.   Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
-
70
70
10. Teknologi Informasi dan Komunikasi
-
70
70
B. Muatan Lokal
1.Bahasa Jawa
-
70
70
2.Tata Boga
-
70
70
C. Pengembangan Diri
Minimal Baik

F.     KENAIKAN KELAS DAN KELULUSAN

Kriteria Kenaikan kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada akhir tahun pelajaran. Kriteria kenikan kelas diatur dengan persyaratan sebagai berikut :
(1)   Peserta didik dinyatakan naik kelas, bila :
1). Memiliki kehadiran minimal 80 %
2)  Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada semester 1 dan 2
Di kelas yang diikuti.
3)  Memiliki nilai> KKM untuk setiap mata pelajaran.
4)  Memiliki nilai minimal baik untuk nilai Kepribadian dan nilai Akhlak mulia
Pada dua semester di kelas yang diikuti.


(2)   Dinyatakan tidak naik kelas, bila :
1)      Memiliki kehadiran dibawah 80 %
2)      Tidak menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada semester 1 dan semester 2 di kelas yang diikuti.
3)      Memiliki nilai dibawah KKM lebih dari 4 mata pelajaran
4)      Memiliki nilai Kepribadian dan atau Akhlak mulia dibawah B

Kriteria Kelulusan
Peserta didik dinyatakan lulus apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :
(1)   Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
(2)   Memperoleh nilai minimal baik  pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran Agama dan akhlaj mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani olah raga dan kesehatan.
(3)   Kriteria Lulus Ujian Sekolah memenuhi kriteria kelulusan yang ditentukan sekolah berdasarkan nilai Sekolah
(4)   Nilai Sekolah diperoleh dari gabungan rata-rata nilai rapor semester 1,2,3,4 dan 5 ( bobot 40 % ) dengan nilai Ujian sekolah ( bobot 60 % )
(5)   Kriteria lulus Ujian Nasional ditentukan Nilai Akhir ( NA )
(6)   NA diperoleh dari nilai gabungan antara nilai Sekolah ( bobot 40 % ) dengan nilai ujian nasional ( bobot 60 % )
(7)   Peserta didik dinyatakan lulus Ujian Nasional bila : Rata-rata nilai akhir 5,5 dan nilai tiap mata pelajaran  paling rendah 4,0
G.  Pengembangan Life Skill ( Pendidikan kecakapan Hidup )
           
Kecakapan hidup (life skills) adalah kecakapan yang dimiliki seseorang untuk berani menghadapi problema hidup dan kehidupan dengan wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga akhirnya mampu mengatasinya.
Tujuan umum pendidikan kecakapan hidup adalah memfungsikan pendidikan sesuai dengan fitrahnya, yaitu mengembangkan potensi peserta didik dalam menghadapi perannya di masa mendatang secara menyeluruh.
Tujuan khusus pendidikan kecakapan hidup adalah:
a.mengaktualisasikan potensi peserta didik sehingga dapat digunakan untuk memecahkan berbagai masalah, misalnya narkoba dan sosial.
b.memberikan wawasan yang luas mengenai pengembangan karir peserta didik.
c.memberikan bekal dengan latihan dasar tentang nilai-nilai yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.
d.memberikan kesempatan kepada sekolah untuk mengembangkan pembelajaran yang fleksibel sesuai dengan prinsip pendidikan berbasis luas (broad-based education).
e.mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya di lingkungan sekolah dan di masyarakat sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah.

Kecakapan hidup yang dikembangkan melalui pembelajaran
a.Kecakapan personal, meliputi:
·      terampil membaca dan menulis Al Qur’an,
·      rajin beribadah
·      jujur
·      disiplin
·      kerja keras
Kecakapan personal ini dapat dicapai dengan mata pelajaran Agama dan akhlak mulia, Bahasa Indonesia, dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan
b.Kecakapan sosial, meliputi:
·      Terampil  memecahkan masalah di lingkungannya
·      Memiliki sikap sportif
·      Membiasakan hidup sehat
·      Sanggup bekerjasama
·      Sanggup berkomunikasi lisan dan tertulis
Kecakapan sosial ini dapat dicapai dengan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, Ilmu Pengetahuan Sosial, Bahasa Indonesia, dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, Teknologi Informasi dan Komunikasi, dan  Ilmu Pengetahuan Alam.

c.Kecakapan akademik, meliputi:
·      Terampil dalam penelitian ilmiah (merencanakan dan melakukan penelitian dengan merumuskan hipotesis, mengidentifikasi variabel, dan membuktikan variabel)
·      Terampil menerapkan teknologi sederhana
·      Kecakapan berpikir rasional
Kecakapan Akademik diintegrasikan dengan Matematika, Bahasa Indonesia   Teknologi Informasi dan Komunikasi, dan  Ilmu Pengetahuan Alam.

H.  Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global
1.  Keunggulan lokal
-Olah raga 
2.  Keunggulan Global
      -
       I. Pendidikan Karakter
Pada prinsipnya, pengembangan pendidikan karakter tidak dimasukkan sebagai pokok bahasan tetapi terintegrasi ke dalam mata pelajaran, pengembangan diri dan budaya sekolah. Guru dan sekolah perlu mengintegrasikan nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa ke dalam KTSP, silabus dan RPP yang sudah ada.  Indikator nilai-nilai budaya dan karakter bangsa ada dua jenis yaitu (1) indikator sekolah dan kelas, dan (2) indikator untuk mata pelajaran.
Indikator sekolah dan kelas adalah penanda yang digunakan oleh kepala sekolah, guru dan personalia sekolah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi sekolah sebagai lembaga pelaksana pendidikan budaya dan karakter bangsa. Indikator ini berkenaan juga dengan kegiatan sekolah yang diprogramkan dan kegiatan sekolah sehari-hari (rutin). Indikator mata pelajaran menggambarkan perilaku afektif seorang peserta didik berkenaan dengan mata pelajaran tertentu. Perilaku yang dikembangkan dalam indikator pendidikan budaya dan karakter bangsa bersifat progresif, artinya, perilaku tersebut berkembang semakin komplek antara satu jenjang kelas dengan jenjang kelas di atasnya, bahkan dalam jenjang kelas yang sama. Guru memiliki kebebasan dalam menentukan berapa lama suatu perilaku harus dikembangkan sebelum ditingkatkan ke perilaku yang lebih kompleks.
Pembelajaran pendidikan budaya dan karakter bangsa menggunakan pendekatan proses belajar aktif dan berpusat pada anak, dilakukan melalui berbagai kegiatan di kelas, sekolah, dan masyarakat. Di kelas dikembangkan melalui kegiatan belajar yang biasa dilakukan guru dengan cara integrasi. Di sekolah dikembangkan dengan upaya pengkondisian atau perencanaan sejak awal tahun pelajaran, dan dimasukkan ke Kalender Akademik dan yang dilakukan sehari-hari sebagai bagian dari budaya sekolah sehingga peserta didik memiliki kesempatan untuk memunculkan perilaku yang menunjukkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa. Di masyarakat dikembangkan melalui kegiatan ekstra kurikuler dengan melakukan kunjungan ke tempat-tempat yang menumbuhkan rasa cinta tanah air dan melakukan pengabdian masyarakat untuk menumbuhkan kepedulian dan kesetiakawanan sosial.
Adapun penilaian dilakukan secara terus menerus oleh guru dengan mengacu pada indikator pencapaian nilai-nilai budaya dan karakter, melalui penilaian akhlak dan kepribadian yang diamati oleh guru   ketika seorang peserta didik melakukan suatu tindakan di sekolah, model anecdotal record (catatan yang dibuat guru ketika melihat adanya perilaku yang berkenaan dengan nilai yang dikembangkan), maupun memberikan tugas yang berisikan suatu persoalan atau kejadian yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menunjukkan nilai yang dimilikinya.
Dari hasil pengamatan, catatan  tugas, laporan, dan sebagainya guru dapat memberikan kesimpulannya/pertimbangan yang dinyatakan dalam  pernyataan kualitatif:
A = Amat baik
B = Baik
C = Cukup
D = Kurang
          Nilai = Jumlah skor dengan kategori
          85 – 100  = A  ( amat baik )
          69 – 84   = B  ( baik         )
          53 – 68    = C  ( cukup      )
               < 53    = D ( kurang     )





BAB V
PENUTUP

Saran

     Kurikulum SMP 2 Wonopringgo masih banyak kekurangan dan akan disempurnakan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan.

Simpulan

     Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenahi tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional
Pengembangan kurikulum secara berdiversifikasi dimaksudkan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan pada satuan pendidikan dengan kondisi dan kekhasan potensi yang ada di daerah.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan ( KTSP ) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan